Selasa, 26 November 2024, Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU) mengirimkan perwakilan untuk mengikuti sosialisasi naskah akademik hasil kaji ulang perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945. Acara tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri (FOKO) bekerja sama dengan PPAD di Aula Soedirman Gedung PPAD, Jalan Matraman Raya No. 114, Jakarta Timur.
Acara ini merupakan hasil kerja kolaborasi antara purnawirawan TNI-Polri dan akademisi dari 60 kampus yang tersebar di 26 provinsi, yang telah berlangsung sejak 2023-2024, dengan tujuan mensosialisasikan hasil kaji ulang perubahan UUD NRI 1945 dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah serta pihak-pihak terkait mengenai amandemen yang diperlukan guna menjawab tantangan zaman.
Pemapar Naskah Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono, selaku Sekjen FOKO dan Ketua Tim Penyusun naskah kajian akademik, melakukan paparan dalam sosialisasi tersebut. Dalam paparannya, Bambang Darmono menguraikan latar belakang dan berbagai aspek perubahan yang dilakukan, serta kebutuhan untuk melakukan kaji ulang dengan mempertimbangkan dinamika politik, ekonomi, sosial, dan pertahanan yang berkembang.
Sosialisasi ini dihadiri tamu undangan dari berbagai organisasi purnawirawan seperti LVRI, PEPABRI, PP Angkatan, PP Polri, dan P3 AD, sedangkan peserta online diikuti cabang-cabang PPAD dan perguruan tinggi yang terlibat dalam perumusan naskah akademik. Kehadiran perwakilan dari berbagai organisasi ini bertujuan untuk mengikuti perkembangan diskusi terkait perubahan konstitusi serta memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan perspektif masing-masing.
Akbar Linggaprana
